Informasi Koperasi (FAQ)

Kapan dan bagaimana didirikan?

KCD Wahid berawal dari model Microfinance for Ethnic and Harmony yang dikembangkan oleh Wahid Foundation pada tahun 2013. Model ini kemudian dilembagakan menjadi Koperasi Cinta Damai Wahid (KCD Wahid).

Pendiri Koperasi Cinta Damai Wahid adalah Yenny Wahid, putri ke-2 dari Alm. KH. Abdurrahman Wahid.

Yenny Wahid saat ini menjabat sebagai:

 

  • Direktur Wahid Foundation
  • Komisaris Bukalapak.com


Beliau aktif menyuarakan nilai-nilai kesetaraan, perdamaian dan toleransi. Yenny Wahid juga mendapatkan sejumlah penghargaan, salah satunya dari Pemerintah Jepang melalui program Desa Damai sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam memperkuat kohesi sosial di akar rumput.

Koperasi Cinta Damai Wahid didirikan sebagai upaya strategis untuk memperkuat ketahanan perempuan dalam ekonomi dan sosial. Ini merupakan bagian dari perjuangan prinsip dan cita-cita intelektual KH Abdurrahman Wahid dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.

Motto kami adalah “Creating Prosperity, Fostering tolerance” (Menciptakan Kesejahteraan, Memupuk Toleransi).

Tujuan program kami adalah:

  1. Memberdayakan kelompok perempuan di tingkat akar rumput untuk dapat meningkatkan taraf hidupnya dan berdaya secara ekonomi.
  2. Merawat keberagaman dan nilai-nilai toleransi di akar rumput, dan meningkatkan partisipasi perempuan dalam menyemai perdamaian di lingkungannya.

Visi kami adalah mewujudkan masyarakat yang makmur, sejahtera, toleran dan cinta damai.

Misi kami adalah memberdayakan masyarakat khususnya perempuan di tingkat akar rumput agar berdaya secara ekonomi, merawat keberagaman dan nilai-nilai serta berpartisipasi aktif dalam menyemai perdamaian di lingkungannya.

KCD Wahid memberdayakan komunitas perempuan di tingkat akar rumput melalui pembiayaan modal bisnis usaha kelompok. Melalui intervensi ekonomi, diharapkan kelompok perempuan dapat lebih berdaya secara finansial dan mengalami perubahan pola pikir yang lebih harmonis.

KCD Wahid menjalankan beberapa bidang usaha, antara lain:

  1. Usaha laundry (one laundry)
  2. Usaha simpan pinjam anggota (pinjaman reguler dan berjangka)
  3. Usaha agen sembako
  4. One craft (usaha memfasilitasi pemasaran produk handycraft anggota di Desa Damai)

KCD Wahid telah mengelola modal pinjaman sebesar 4,1 Milyar kepada 1.760 perempuan anggota yang tersebar di empat provinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur) dan 10 Kabupaten/Kota.

KCD Wahid meletakkan basis “nilai” bersama sebagai landasan operasional dan entitas yang mengikat antar anggota. KCD Wahid juga menjadi instrumen respon terhadap masalah sosial ekonomi perempuan di tingkat akar rumput, seperti kesenjangan akses pendanaan, perlakuan tidak setara, dan diskriminasi.

KCD Wahid dijalankan melalui proses yang transformatif dan kolektif, dengan manajemen koperasi yang mengedepankan prinsip adil, setara, dan sejahtera. Sistem pengelolaan kolektif menjadi kekuatan dalam membangun solidaritas dan rasa kepemilikan antar komunitas yang kuat.

KCD Wahid dijalankan melalui proses yang transformatif dan kolektif, dengan manajemen koperasi yang mengedepankan prinsip adil, setara, dan sejahtera. Sistem pengelolaan kolektif menjadi kekuatan dalam membangun solidaritas dan rasa kepemilikan antar komunitas yang kuat.